PENGUMUMAN
Debitur yang terhormat,
Berdasarkan Surat Edaran APPI Nomor: 238/APPI/SWI-SSI/V/20 dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas nama PT ORIX Indonesia Finance dalam menawarkan program restrukturisasi, maka melalui pengumuman ini kami informasikan kepada Anda sebagai berikut ini:
- PT ORIX Indonesia Finance tidak pernah memberitahukan atau menawarkan proses pengajuan restrukturisasi melalui Pesan Singkat (SMS) atau pesan elektronik lainnya, dan proses pengajuan restrukturisasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- PT ORIX Indonesia Finance tidak pernah menerbitkan bukti pembayaran atau kuitansi dalam bentuk elektronik apapun kepada debitur sebagai bukti pembayaran.
- Kepada seluruh debitur PT ORIX Indonesia Finance dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak terpancing dengan tawaran pihak manapun terkait proses restrukturisasi.
- Pengajuan restrukturisasi di PT ORIX Indonesia Finance hanya disampaikan melalui Petugas Pemasaran kami sebagaimana dijelaskan dalam situs resmi perusahaan.
Demikian dan terimakasih atas perhatian dan kerja samanya.
Hormat kami,
Manajemen